Makalah Perbandingan Kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013

Makalah Perbandingan Kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013




KATA PENGATAR

Puji syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, petunjuk serta lindungan-Nya sehingga makalah Perkembangan dan Sejarah Kurikulum ini dapat diselesaikan dengan baik.
Makalah ini disusun dalam rangka menambah dan meningkatkan pengetahuan mahasiswa/mahasiswi, dan diharapkan mahasiswa/mahasiswi dapat memiliki dasar pemikiran dan pengetahuan tentang materi yang disampaikan.
Saya menyadari bahwa susunan makalah ini masih banyak kesalahan dan kurang sempurna, akan tetapi kami berusaha untuk memberikan yang terbaik, dengan kekurangan yang ada, saya mengharapkan pada para pembaca untuk dapat memakluminya.
Ucapan terimakasih kepada Ibu selaku Dosen mata kuliah Kurikulum yang telah membantu mengarahkan dan memberi batasan penyusunan materi makalah. Saya juga mengucapkan terimakasih kepada seluruh teman-teman yang terlibat dalam menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca serta dapat meningkatkan mutu pendidikan.









Singaraja, 1 Januri 2014
Penulis





BAB I
PENDAHULUAN

1.1.Latar Belakang
Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi (IPTEK) lambat laun telah membawa perubahan hampir di semua aspek kehidupan dan tidak terkecuali di dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu dunia pendidikan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah berkaitan dengan tuntutan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, sebab melalui proses pendidikan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia khususnya generasi muda  yang berkualitas yang diharapkan mampu mengikuti perubahan dan perkembangan kemajuan zaman untuk membawa perubahan ke arah yang positif. Pembelajaran juga harus sesuai dengan standar proses pendidikan. Standar proses pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Sanjaya, 2006:4). Serta untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut, pada hakekatnya mutu pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor yang paling menentukan adalah kurikulum pendidikan yang berkualitas. Dengan adanya kurikulum, setiap pendidikan akan diarahkan pada pencapaian tujuan-tujuan tertentu baik pada penguasaan ilmu pengetahuan, pengembangan pribadi, komunikasi sosial dan kemampuan kerja. Pengembangan kurikulum adalah istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya mencakup beberapa hal diantaranya adalah: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Dalam pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang, seperti:  di dalam mengembangkan sebuah kurikulum juga harus menganut beberapa prinsip dan melakukan pendekatan terlebih dahulu, sehingga di dalam penerapannya sebuah kurikulum dapat mencapai sebuah tujuan seperti yang di harapkan.


1.2. Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan kurikulum?
2.      Apa manfaat kurikulum dalam dunia pendidikan?
3.      Bagaimana hakekat kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
4.      Bagaimana perbandingan kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
1.3.Tujuan
1.      Mengetahui pengertian kurikulum
2.      Mengetahui manfaat kurikulum dalam dunia pendidikan
3.      Mengetahui hakekat kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
4.      Memahami perbandingan kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013


BAB II
PEMBAHASAN

2.1. Pengertian Kurikulum
Dari sisi kebahasaan, seperti yang dikutip oleh Binti Ma’unah dari kamus Webster tahun 1812, kurikulum berarti (1) a race course, a place for running, a chariot, (2) a course, in general, applied particullary to the course of study in university (Ma’unah, 2005: 1). Namun menurut S. Nasution istilah kurikulum baru muncul dalam kamus 1856, dan itu pun penggunaannya baru di dalam bidang olah raga. Kemudian istilah kurikulum digunakan di dalam dunia pendidikan dan ditulis dalam kamus Webster tahun 1955 dan diartikan sebagai sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan (Nasution, 2005: 1).
Banyak terjadi perdebatan terkait pengertian kurikulum. Dalam pengertian di atas kurikulum lebih diartikan sebagai terkait mata pelajaran dikelas saja. Namun Binti Ma’unah dengan merujuk pada pendapat J.G. Taylor dan William H. Alexander berpendapat bahwa kurikulum adalah semua pengalaman belajar atau pengalaman pendidikan bagi siswa (Ma’unah, 2005: 2).
Sehubungan dengan banyaknya definisi tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi dari kurikulum itu sendiri seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan pendidikan tertentu.
Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan mengakibatkan perubahan dalam operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor- faktor penunjang dalam pelaksannaan kurikulum. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung. Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
2.2. Pengembangan Kurikulum
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan teknologinya.
Seperti misalnya kita ambil contoh penerapan pengembangan kurikulum dalam tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dimana jika dilihat dari pengalaman-pengalaman dalam pelaksanan kurikulum sekolah dasar selama ini (terutama kurikulum tahun 1968, 1975, 1984) dan juga dilihat dari struktur kurikulum yang dikembangkan, pendekatan pengembangan kurikulum di Indonesia lebih bersifat sentralistik. Pada kurikulum tahun 1994 sesuai dengan munculnya UU No. 2 tahun 1989 tentang SISDIKNAS dan PP No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan kebijakan pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua bagian yang sering dikenal dengan kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal.
Dalam buku undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditemukan klausul yang berbunyi sebagai berikut:
a.       Kurikulum disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU Nomor 2 tahun 1989 Pasal 37)
b.    Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas satuan pendidikan yang bersangkutan (UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 38 ayat 1).
c.   Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh Menteri, atau menteri lain, atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen berdasarkan pelimpahan wewenang dari menteri (UU nomor 2 tahun 1989 pasal 38 ayat 2).
d.   Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran sesuai dengan keadaan lingkungan dan cirri lhas satuan pendidikan yang bersangkutan dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak menyimpang dari tujuan pendidikan nasional (PP Nomor 28 tahun 1990 pasal 14 ayat 3).
e.   Satuan pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat (PP Nomor 28 tahun 1990 Pasal 14 ayat 4).
2.3. Kurikulum Berbasis Kopetensi
a. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK), perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu sendiri. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan (Mulyasa, 2005 : 39).  Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap pelaksanaannya secara utuh.
Lebih lanjut Mulyasa (2005 : 40) menjelaskan bahwa, Kurikulum Berbasis Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Sedangkan Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian, kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu,  kurikulum ini mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan. Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.


b.      Karakteristik Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki karakteristik sebagai berikut :
1)     Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun klasikal.
2)      Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3)     Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang  bervariasi.
4)     Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi unsur edukatif.
5)     Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau pencapaian suatu kompetensi.
Sedikitnya dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu: (1).Sistem belajar dengan modul. Modul adalah suatu proses pembelajaran mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis, oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan pedoman penggunaannya untuk para guru. (2). Menggunakan keseluruhan sumber belajar. Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas. (3). Pengalaman lapangan. Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran. (4). Strategi belajar individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan (personalisasi). (5). Kemudahan belajar. Kombinasi antara pembelajaran individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi. (6). Belajar tuntas. Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa pada kondisi yang tepat semua peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari.
c. Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot. Impelementasi KBK merupakan salah satu bagian penting untuk mendapatkan masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.[1][7]
Implementasi yang telah dilakukan tersebut meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
1)      Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2)      Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3)      Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip ini perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
d. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum KBK
Beberapa prinsip yang mendasari pelaksanaan KBK antara lain sebagai berikut :
1.      Keimanan, nilai dan Budi Pekerti Luhur. Keyakinan dan nilai-nilai yang dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan, nilai-nilai dan budi pekerti luhur perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh siswa.
2.      Penguatan Identitas Nasional. Penguatan Identitas Nasional dicapai melalui pendidikan yang memberikan pemahaman tentang kemajuan peradaban Bangsa Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multikultur dan multibahasa.
3.      Kesimbangan etika, logika dan kinestika. Kesimbangan pengalaman belajar siswa yang multi etika, logika, estetika dan kinestika sangat dipertimbangkan dalam menyusun Kurikulum dan Hasil Belajar.
4.      Adaptasi terhadap abad pengetahuan dan teknologi. Kemampuan berfikir dan belajar mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat berubah dan penuh dengan ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan kurikulum dan hasil belajar mengupayakan pencapaian kompotensi.
5.      Mengembangkan ketrampilan hidup. Kurikulum dan hasil belajar memasukkan unsur ketrampilan hidup agar siswa memiliki ketrampilan, sikap dan perilaku adaptif, kooperatif dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari secara efektif.
6.      Berpusat pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Mengupayakan kemandirian siswa untuk belajar, bekerja sama dan menilai diri sendiri agar siswa mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan komprehensif menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan.
7.      Kesamaan memperoleh kesempatan. Penyediaan kesempatan bagi semua siswa untuk memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap diutamakan. Seluruh siswa dari berbagai kelompok termasuk kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
8.      Belajar sepanjang hayat. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk mengembangkan, menambah kesadaran dan selalu belajar memahami dunia yang selalu berubah dalam berbagai bidang. Kurikulum dan hasil belajar memberikan kemampuan belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal dan non formal baik yang diselenggarakan pemerintah maupun non pemerintah.
9.      Pendekatan menyeluruh dan kemitraan. Semua pengalaman belajar dirancang secara menyeluruh mulai dari TK sampai dengan kelas 12. Pendekatan yang di guunakan mengakomodasi kebutuhan siswa, sekolah dan masyarakat yang bervariasi. Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum dan Hasil Belajar menuntut pendekatan-pendekatan kemitraan antara siswa, guru, sekolah, orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam perencanaan dan tanggung jawab bersama untuk mencapai hasil belajar siswa. (Nurhadi, M.Pd, 2004)
e.   Kelebihan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1.    Mengembangkan kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2.   KBK bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan (transfer of knowledge).
3.    Kurikulum berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan, kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi tertentu.
4.    Mengembangakan pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented). Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra, mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara, membaca, dan menulis.
5.   Guru diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6.    Bentuk pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam kegiatan pembelajaran.
7.   Penilaian yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada konten.
8.    Ada bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan ketrampilan.
f. Kekurangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
2.   Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
3.   Paradigma guru dalam pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher oriented.
4.   Memandang  kompetensi  sebagai sebuah entitas yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex  combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning) (Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.



e. Peta Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi

Gambar 2.2 Peta Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2.4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a. Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikumum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurukulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertugas di bidang pendidikan.
KTSP merupakan upaya untuk menempurnakan kuriklum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak dilibatkan diarapkan memiliki tanggungjawab yang memadai. Penyempurnaan kurilulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistam pendidikan nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal itu juga sejalan dengan Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang menekankan perlunya peningatan standar nasional pendidikan sebagai acuan kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan pendidikan nasional.
Secara umum tujuan diterapkannya KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah tnuk melakukan  pengambilan keputusan secara partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
  Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah untuk:
1.   Menignkatkan mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
2.    Meningkatkan kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui pengambilan keputusan bersama
3.    Menignkatkan kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang akan dicapai.
            Memahami tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap satuan pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuan hal sebagai berikut:
1.      Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk memajukan lembaganya
2.    Sekolah lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3.    Pengambilan keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi sekolahnya
4.    Keterlibatan semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan transparasi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana dikontrol oleh masyarakat setempat
5.   Sekolah dapat bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
6.    Sekolah dapat melakukan persaingan yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik, masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
7.    Sekolah dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 23 Tahun 2006 mengatur Standar Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kopetensi Lulusan meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan menengah, standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran dan standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran, yang akan bermuara pada kompetensi dasar.
2.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun 2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun 2006 mengatur tentang pelaksanaan SKL dan Standar isi. Dalam peraturan ini dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan menetepkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan, berdasarkan pada:
a.     Undang-Undang No. 20 Tahun 2003 tentnag Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan PAsal 38
b.     Peraturan Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional  pendidikan pasal 5 sampai dengan pasal 18 dan pasal 25 sampai pasal 27
c.     Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
b. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP merupakan bentuk operasional pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan salama ini. Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan, serta system penilaian. Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan beberapa karakteristik KTSP sebagai berikut:
1.      Pemberian Otonomi Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
2.      Partisipasi Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi
Dlaam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan serta mengembangkan  program-program yagn dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
3.      Kepemimpinan yang Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
4.      Tim-Kerja yang Kompak dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya, pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh semua pihak.
Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat beberapa factor penting yang perlu diperhatikan dala pengembangan KTSP, terutama berkaitan dengan system informasi serta system penghargaan dan hukuman.
 
 c. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat Kesatuan Pendidikan
Implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi kurikulum juga dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum) dalam bentuk pembelajaran.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa implementassi kurikulum adalah operasionalisi konsep kurikulum yang masih bersifat potensial (tertulis) menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Implementassi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut,
a.       Karakteristik kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
b.      Strategi implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi.
c.       Karakteristik pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum planning) dalam pembelajaran.
Berdasarkan definisi implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Secara garis besar, implementasi KTSP mencakup tiga kekuatan pokok, yaitu pengembangan program, pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.

 d.  Prinsip-Prinsip Pengembangan  KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.      Berpusat pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan lingkungannya.
2.      Beragam dan terpadu
3.      Tanggap terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.      Relevan dengan kebutuhan kehidupan
5.      Menyeluruh dan berkesinambungan
6.      Belajar sepanjang hayat
7.      Seimbang antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.

e. Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan. Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum di masa lalu ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau potensi keunggulan local yang ada bias dimunculkan sekolah didaerah atau provinsi.
2.  Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan karakter.
3.  KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4. Untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara umum,KTSP  bias diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan dengan pembekalan keterampilan peserta didik.
5.  Peserta didik juga diajak bicara,diskusi,wawancara dan membahas masalah – masalah yang kontekstual ,yang dalam kenyataanya memang diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan sehari- hari.
6.   Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal namun yang lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta didik untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari.
7.  KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan memberatkan kurang lebih 20 persen.
8.  KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
9.  Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang kurikulum.
10. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah, kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya masing-masing.
11. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
12. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang ada dan diberikan oleh lingkungan.
13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik
14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
17. Menggunakan berbagai sumber belajar.
18. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil belajar.
19. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan untuk memberikan kemudahan belajar siswa.

 f. Kelemahan Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan
1.   Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2.  Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3.   Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4.   Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan tunjangan profesi.
5.   Pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang kreativitas guru.
6.  Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
7.  Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang berkemampuan dibawah rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan ekonomi yang menghimpit kesejahteraan hidup para guru.
8.   Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan prtofolio.karena ketidakpemahaman  ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan tes –tes dan ulangan – ulangan yang cognitive based semata.


      e. Peta Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan


Gambar 2.2 Peta Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan

2.5. Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan. Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id , juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
a.       Pengertian (Gambaran Umum) Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013, adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013 disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa, mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka ketahui setelah menerima materi pembelajaran. Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni, dan budaya.
Melalui pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan, dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013 adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap, pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap, pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.

b.      Karakteristik Kurikulum 2013
Karakteristik Pembelajaran Kurikulum 2013 berdasarkan permendikbud no 65 tahun 2013 sesuai dengan teori konstruktivisme yang merupakan pembelajaran yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang dipelajari sehingga menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan dan menjadi lebih dinamis. 
Menurut Steinbach (2002:1), belajar akan sangat menarik bila menggu­nakan sebanyak mungkin gaya. Bila hanya dijelaskan secara lisan, saya akan lupa, bila diberi contoh, saya akan ingat, bila diberi kesempatan untuk mencobanya, saya akan memahaminya. Berdasarkan Standar Kompetensi Lulusandan Standar isi, prinsip pembelajaran yang digunakan dalam kurikulum 2013 antara lain:
1.  Dari peserta didik diberi tahu menuju peserta didik mencari tahu;
2.  Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis aneka sumber belajar;
3.  Dari pendekatan tekstual  menuju proses sebagai penguatan penggunaan pendekatan ilmiah;
4.  Dari  pembelajaran  berbasis  konten  menuju  pembelajaran berbasis kompetensi;
5.  Dari pembelajaran parsial menujupembelajaran terpadu;
6.  Dari pembelajaran yang    menekankan jawaban tunggal menuju pembelajaran dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
7.  Daripembelajaran verbalisme menuju keterampilan aplikatif
8.  Peningkatan dan keseimbangan antara keterampilan fisikal (hardskills) danketerampilan mental (softskills);
9.  Pembelajaran yang mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didiksebagai pembelajar sepanjang hayat;
10. Pembelajaran yang menerapkan nilai-nilai dengan memberi keteladanan (ing ngarso sungtulodo), membangun kemauan(ingmadyo mangun karso),dan mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani);
11.Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah, dan di masyarakat;
12.Pembelajaran yang menerapkan prinsip bahwa siapa saja adalah guru, siapa saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13.Pemanfaatan teknologi informasi dan komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas pembelajaran;
14.Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budaya peserta didik.

c.       Konsep Kurikulum 2013
1.      Isi atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti (KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2.      Kompetensi Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran. Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses pembelajaran siswa aktif.
3.      Kompetensi Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK.
4.      Kompetensi Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual (kemampuan kognitif tinggi).
5.      Kompetensi Inti  menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi dalam Kompetensi Inti.
6.      Kompetensi Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7.      Silabus dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.

d. Penerapan Kurikulum 2013
Proses pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.      Pembelajaran intra kurikuler didasarkan pada prinsip berikut:

a.    Proses pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan masyarakat.
b.   Proses pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c.    Proses pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti  pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2.      Pembelajaran ekstra-kurikuler
Pembelajaran ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan. Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.

Kegiatan ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a.    Mengembangkan minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan melalui pembelajaran kelas biasa,
b.    Mengembangkan kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a.    Sekolah
b.    Masyarakat
c.    Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai yang hasilnya digunakan  sebagai unsur pendukung kegiatan intra-kurikuler.
e. Kelebihan Kurikulum 2013
a. Siswa dituntut untuk aktif, kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
b. Penilaian didapat dari semua aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujian saja tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain lain.
c. Ada pengembangan karakter dan pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
d. Kurikulum berbasis kompetensi sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e. Kompetensi menggambarkan secara holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
f. Beberapa kompetensi yang dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter, metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
g. Kurikulum 2013 tanggap terhadap perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. . Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar, sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian bangsa dalam pergaulan dunia.
h. Standar penilaian mengarahkan pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara proporsional)
i. Menuntut adanya remediasi secara berkala.
j. Tidak memerlukan dokumen kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah tersedia
k. Sifat pembelajaran kontekstual.
l. Meningkatkan motivasi mengajar dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
m. Buku, dan kelengkapan dokumen disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan budaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan membuat RPP, dan menerapkan pendekatan scientific secara benar.
f. Kekurangan Kurikulum 2013
a. Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk aktif belajar.
b. Sebagian besar guru belum siap. Jangankan membuat kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif. Untuk itu diperlukan pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif. Selain itu guru harus dipacu kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara terus menerus. Sebagai contoh di Singapura, dalam setahun guru berhak mendapatkan pelatihan selama 100 jam.
c. Konsep pendekatan scientific masih belum dipahami, apalagi tentang metoda pembelajaran yang kurang aplikatif disampaikan.
d. Ketrampilan merancang RPP dan penilaian autentik belum sepenuhnya dikuasai oleh guru.
e. Tugas menganilisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, masih banyak yang copy paste dan kurangnya waktu untuk membaca dokumen secara mendalam.
f. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan siswa mempunyai kapasitas yang sama.
g. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran. Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk mewujudkan tujuan pendidikan.
h. Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP.
i. Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun ilmu mata pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
j. Dalam mata pelajaran matematika SMA kelas X terdapat matematika wajib, matematika peminatan yang harus diikuti siswa peminatan IPA. Matematika wajib dan peminatan memiliki silabus yang berbeda. Terutama dalam matematika peminatan diperlukan beberapa materi prasyarat yang belum dibahas di kelas sebelumnya. Contoh : Dalam materi persamaan eksponen diperlukan beberapa rumus turunan dari persamaan kuadrat yang belum dibahas di kelas sebelumnya.
k. Penyusunan materi ajar belum runtut sesuai tahap berpikir siswa, guru harus memilah dan menentukan materi esensial mengingat materi yang harus dikuasai siswa cukup banyak.
l. Pada buku paket matematika terdapat berbagai soal tingkat tinggi seperti soal olimpiade. Mengingat banyaknya materi yang harus dikuasai siswa maka tidak semua soal dapat diselesaikan. Soal-soal tersebut lebih cocok diberikan pada siswa yang berminat mengikuti pendalaman matematika.
m.Seperti kurikulum sebelumnya, belum ada sinkronisasi antara matematika sebagai alat bantu untuk menunjang pelajaran lainnya. Misalnya sinkronisasi antara matematika dengan fisika, ada banyak materi fisika yang memerlukan hitungan matematika seperti vektor, diferensial, integral dan trigonometri tetapi belum dibahas dalam matematika.
n. Konten kurikulum masih terlalu padat yang ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa
o. Standar proses pembelajaran menggambarkan urutan pembelajaran yang kurang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
p. Materi terlalu luas, kurang mendalam.
q. Beban belajar terlalu berat, sehingga waktu belajar di sekolah terlalu lama.
r. Guru jarang menjelaskan guru banyak yang beranggapan bahwa dengan kurikulum terbaru ini beliau tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa belajar matematika,fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Apalagi buku paket yang belum di bagikan jadi banyak teman saya yang mengeluh karena tidak bisa mengikuti materi.
e. Peta Konsep Kurikulum 2013
CARI SENDIRI YA

2.6. Perbandingan Kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
a. Analisis Perbandingan Kurikulum KBK dengan KTSP
Salah satu inovasi terbaru yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU 20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan). 
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan. KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Pada tataran operasional proses pendidikan dan pembelajaran disekolah harus diarahkan pada akuntabilitas dan otonomi pendidikan yang lebih besar kepada pengelola pendidikan ditingkat lembaga pendidikan bersama lingkungan sekolah untuk mengembangkan strategi pembelajaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan potensi lokal. Sementara itu sesuai dengan semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang pendidikan dan kebudayaan, pemerintah pusat memiliki  wewenang untuk menetapkan standart kompetensi siswa-warga belajar dan standart materi pembelajaran pokok.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang materi tersebut (http://ariza-islamicblog.blogspot.com).
Secara operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan, tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat : pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS, seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan muatan lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Ciri dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah dan potensi lokal daerah
Selain itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja KTSP standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006 tentang Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum, beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender pendidikan/akademik. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima kelompok, yaitu : 1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2). Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika; 5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan Jadi dapat dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana kurikulum 1999 suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena dasar yuridisnya sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan kebutuhan.
b . Analisis Perbandingan KBK dengan Kurikulum 2013
Analisis yang bisa saya berikan adalah melakukan analisis dengan menggunakan tabel dan melakukan perbandingan antara dua kurikulum.
No
Kurikulum 2013
KBK
1
SKL  (Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67, 68, 69, dan 70 Tahun 2013
Standar Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23 Tahun 2006
2
Aspek kompetensi lulusan ada keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan
lebih menekankan pada aspek pengetahuan
3
Jumlah jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit dibanding KBK
Jumlah jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding Kurikulum 2013
4
Proses pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah, Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
Standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
5
TIK (Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan sebagai media pembelajaran
TIK sebagai mata pelajaran
6
Standar penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
Penilaiannya lebih dominan pada aspek pengetahuan
7
Pramuka menjadi ekstrakuler wajib
Pramuka bukan ekstrakurikuler wajib
8
Pemintan (Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
Penjurusan mulai kelas XI
9
BK lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
BK lebih pada menyelesaikan masalah siswa
Adapun strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri atas.
1.      Pelaksanaan kurikulum di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-       Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-       Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
-       Juli 2015: kelas I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan  XII
2.      Pelatihan Pendidik dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3.      Pengembangan buku siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4.      Pengembangan manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah (budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari – Desember 2013
5.     Pendampingan dalam bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
c . Analisis Perbandingan KTSP dengan Kurikulum 2013
No
ELEMEN
UKURAN TATA KELOLA
KTSP 2006
KURIKULUM 2013
1.
Guru

Kewenangan
Hampir mutlak
Terbatas
Kompetensi
Harus tinggi
Sebaiknya tinggi. Bagi yang rendah masih terbantu dengan adanya buku
Beban
Berat
Ringan
Efektivitas waktu untuk kegiatan pembelajaran
Rendah (banyak waktu untuk persiapan)
Tinggi

2

Buku
Peran penerbit
Besar
Kecil
Variasi materi dan proses
Tinggi
Rendah
Variasi harga/beban siswa
Tinggi
Rendah

Siswa
Hasil pembelajaran
Tergantung sepenuhnya pada guru
Tidak sepenuhnya tergantung guru, tetapi juga buku yang disediakan pemerintah

Pemantauan
Titik Penyimpangan
Banyak
Sedikit
Besar Penyimpangan
Tinggi
Rendah
Pengawasan
Sulit, hampir tidak mungkin
Mudah

No
PROSES
PERAN
KTSP 2006
KURIKULUM 2013
1
Penyusunan Silabus
Guru
Hampir mutlak (dibatasi hanya oleh SK-KD)
Pengembangan dari yang sudah disiapkan
2




Pemerintah
Hanya sampai SK-KD
Mutlak
Pemerintah Daerah
Supervisi penyusunan
Supervisi pelaksanaan



Penyedia Buku
Penerbit
Kuat
Lemah
Guru
Hampir mutlak
Kecil, untuk buku pengayaan
Pemerintah
Kecil, untuk kelayakan penggunaan di sekolah
Mutlak untuk buku teks, kecil untuk bu
3
Penyusunan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
Guru
Hampir mutlak
Kecil, untuk pengembangan dari yang ada pada buku teks
Pemerintah Daerah
Supervisi penyusunan dan pemantauan
Supervisi pelaksanaan dan pemantauan
4
Pelaksanaan Pembelajaran
Guru
Mutlak
Hampir mutlak
Pemerintah Daerah
Pemantauan kesesuaian dengan rencana (variatif)
Pemantauan kesesuaian dengan buku teks (terkendali)
5
Penjamin Mutu
Pemerintah
Sulit, karena variasi terlalu besar
Mudah, karena mengarah pada pedoman yang sama








BAB III
PENUTUP

3.1. Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relavan dengan tujuan pembelajaran dibawah tanggung jawab sekolah.
Dengan adanya kurikulum, maka kegiatan pembelajaran akan terarah sehingga tujuan pendidikan akan tercapai dan terlaksana dengan baik. Dalam hal ini guru dituntut untuk lebih kreatif dalam penyampaian bahan ajar, agar peserta didik bisa lebih mengerti dalam pengaplikasiannya.
·         Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
·         KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikumum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurukulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang bertugas di bidang pendidikan.
·         Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.

3.2. Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan dalam makalah ini yaitu agar pembaca dapat memahami dan mengenal karakteristik masing-masing kurikulum dengan baik.


DAFTAR PUSTAKA

Depdiknas, Balitbang. “Kurikulum Berbasis Kompetensi” , Katalog Dalam Terbitan. Jakarta: 2003. Hlm. 9-20
Abdullah, Idi. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori dan Praktek. Jakarta: Ar-Ruzz Media.
Adiwikarta, S. 1994. Kurikulum yang Berorientasi pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21.  Jakarta : Grasindo.
Boediono. 2002. Pengembangan Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Pelayanan Profesional Kurikulum 2004. Jakarta: Depdiknas.
Ibrahim, Sakdia. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Banda Aceh: Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan Unsyiah.
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran,  Jakarta : Rineka Cipta
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Komang Tantra, Dewa, MSc, Ph. D. 2009. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha
Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik dan Implementasi. Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2007. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Kencana.


0 comments:

Post a Comment

Silahkan Berkomentar dan saya memperbolehkan menyertakan link hidup ataupun link mati
Terima Kasih atas pesan dan kesannya :)