Makalah Perbandingan Kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
KATA
PENGATAR
Puji
syukur kita panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa atas rahmat, petunjuk serta
lindungan-Nya sehingga makalah Perkembangan dan Sejarah Kurikulum ini dapat
diselesaikan dengan baik.
Makalah ini
disusun dalam rangka menambah dan meningkatkan pengetahuan mahasiswa/mahasiswi,
dan diharapkan mahasiswa/mahasiswi dapat memiliki dasar pemikiran dan
pengetahuan tentang materi yang disampaikan.
Saya menyadari
bahwa susunan makalah ini masih banyak kesalahan dan kurang sempurna, akan
tetapi kami berusaha untuk memberikan yang terbaik, dengan kekurangan yang ada,
saya mengharapkan pada para pembaca untuk dapat memakluminya.
Ucapan
terimakasih kepada Ibu selaku Dosen mata kuliah Kurikulum yang telah membantu
mengarahkan dan memberi batasan penyusunan materi makalah. Saya juga
mengucapkan terimakasih kepada seluruh teman-teman yang terlibat dalam
menyelesaikan makalah ini. Semoga makalah ini dapat bermanfaat bagi pembaca
serta dapat meningkatkan mutu pendidikan.
Singaraja, 1 Januri 2014
Penulis
BAB
I
PENDAHULUAN
1.1.Latar
Belakang
Dewasa ini perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi (IPTEK) lambat laun telah membawa perubahan hampir di semua aspek
kehidupan dan tidak terkecuali di dalam dunia pendidikan. Oleh karena itu dunia
pendidikan perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah berkaitan dengan
tuntutan untuk menghasilkan sumber daya manusia yang berkualitas, sebab melalui
proses pendidikan yang berkualitas akan melahirkan sumber daya manusia
khususnya generasi muda yang berkualitas
yang diharapkan mampu mengikuti perubahan dan perkembangan kemajuan zaman untuk
membawa perubahan ke arah yang positif. Pembelajaran juga harus sesuai dengan
standar proses pendidikan. Standar proses pendidikan adalah standar nasional
pendidikan yang berkaitan dengan pelaksanaan pembelajaran pada satu satuan
pendidikan untuk mencapai standar kompetensi lulusan (Sanjaya, 2006:4). Serta
untuk mencapai standar kompetensi lulusan tersebut, pada hakekatnya mutu
pendidikan dipengaruhi oleh beberapa faktor, diantaranya faktor yang paling
menentukan adalah kurikulum pendidikan yang berkualitas. Dengan
adanya kurikulum, setiap pendidikan akan diarahkan pada pencapaian
tujuan-tujuan tertentu baik pada penguasaan ilmu pengetahuan, pengembangan
pribadi, komunikasi sosial dan kemampuan kerja. Pengembangan
kurikulum adalah istilah yang komprehensif, yang mana didalamnya mencakup
beberapa hal diantaranya adalah: perencanaan, penerapan dan evaluasi. Dalam
pengembangan kurikulum, tidak hanya melibatkan orang yang terkait langsung
dengan dunia pendidikan saja, namun di dalamnya melibatkan banyak orang,
seperti: di dalam mengembangkan sebuah kurikulum juga harus menganut
beberapa prinsip dan melakukan pendekatan terlebih dahulu, sehingga di dalam
penerapannya sebuah kurikulum dapat mencapai sebuah tujuan seperti yang di
harapkan.
1.2.
Rumusan Masalah
1. Apa
yang dimaksud dengan kurikulum?
2. Apa
manfaat kurikulum dalam dunia pendidikan?
3. Bagaimana
hakekat kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
4. Bagaimana
perbandingan kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013?
1.3.Tujuan
1. Mengetahui
pengertian kurikulum
2. Mengetahui
manfaat kurikulum dalam dunia pendidikan
3. Mengetahui
hakekat kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
4. Memahami
perbandingan kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum 2013
BAB
II
PEMBAHASAN
2.1. Pengertian
Kurikulum
Dari sisi kebahasaan, seperti yang dikutip oleh Binti Ma’unah dari kamus Webster tahun 1812, kurikulum berarti (1) a race course, a
place for running, a chariot, (2) a course, in general, applied particullary to
the course of study in university (Ma’unah, 2005: 1). Namun menurut
S. Nasution istilah kurikulum baru muncul dalam kamus 1856, dan itu pun
penggunaannya baru di dalam bidang olah raga. Kemudian istilah kurikulum
digunakan di dalam dunia pendidikan dan ditulis dalam kamus Webster tahun 1955 dan diartikan
sebagai sejumlah mata pelajaran atau kuliah di sekolah atau perguruan tinggi
yang harus ditempuh untuk mencapai suatu ijazah atau tingkat, juga keseluruhan
pelajaran yang disajikan oleh suatu lembaga pendidikan (Nasution, 2005: 1).
Banyak terjadi perdebatan terkait
pengertian kurikulum. Dalam pengertian di atas kurikulum lebih diartikan
sebagai terkait mata pelajaran dikelas saja. Namun Binti Ma’unah dengan merujuk
pada pendapat J.G. Taylor dan William H. Alexander berpendapat bahwa kurikulum
adalah semua pengalaman belajar atau pengalaman pendidikan bagi siswa
(Ma’unah, 2005: 2).
Sehubungan dengan banyaknya definisi
tentang kurikulum, dalam implementasi kurikulum kiranya perlu melihat definisi
dari kurikulum itu sendiri seperti yang tercantum dalam Undang-Undang No.20
tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pasal 1 ayat (19) yang berbunyi: Kurikulum adalah seperangkat rencana dan
pengaturan mengenai tujuan, isi dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan
sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk mencapai tujuan
pendidikan tertentu.
Perubahan kurikulum menyangkut berbagai faktor, baik
orang-orang yang terlibat dalam pendidikan dan faktor-faktor penunjang dalam
pelaksanaan pendidikan.Sebagai konsekuensi dari perubahan kurikulum juga akan
mengakibatkan perubahan dalam operasionalisasi kurikulum tersebut, baik dapat
orang yang terlibat dalam pendidikan maupun faktor- faktor penunjang dalam
pelaksannaan kurikulum. Pembaharuan kurikulum perlu dilakukan mengingat
kurikulum sebagai alat untuk mencapai tujuan harus menyesuaikan dengan
perkembangan masyarakat yang senantiasa berubah dan terus berlangsung.
Pembaharuan kurikulum biasanya dimulai dari perubahan konsepsional yang
fundamental yang diikuti oleh perubahan struktural. Pembaharuan dikatakan
bersifat sebagian bila hanya terjadi pada komponen tertentu saja misalnya pada
tujuan saja, isi saja, metode saja, atau sistem penilaiannya saja. Pembaharuan
kurikulum bersifat menyeluruh bila mencakup perubahan semua komponen kurikulum.
2.2. Pengembangan
Kurikulum
Yang dimaksud pengembangan kurikulum adalah proses penyusunan kurikulum
oleh pengembang kurikulum (curriculum developer) dan kegiatan yang dilakukan
agar kurikulum yang dihasilkan dapat menjadi bahan ajar dan acuan yang digunakan
untuk mencapai tujuan pendidikan nasional.
Secara umum, perubahan dan penyempurnaan kurikulum dilakukan setiap sepuluh
tahun sekali. Perubahan kurikulum tersebut dilakukan agar kurikulum tidak
ketinggalan dengan perkembangan masyarakat, termasuk ilmu pengetahuan dan
teknologinya.
Seperti misalnya kita ambil contoh penerapan pengembangan kurikulum dalam
tingkat Sekolah Dasar (SD) yang dimana jika dilihat dari pengalaman-pengalaman
dalam pelaksanan kurikulum sekolah dasar selama ini (terutama kurikulum tahun
1968, 1975, 1984) dan juga dilihat dari struktur kurikulum yang dikembangkan,
pendekatan pengembangan kurikulum di Indonesia lebih bersifat sentralistik.
Pada kurikulum tahun 1994 sesuai dengan munculnya UU No. 2 tahun 1989 tentang
SISDIKNAS dan PP No. 28 tahun 1990 tentang Pendidikan Dasar, dan kebijakan
pengembangan kurikulum terbagi menjadi dua bagian yang sering dikenal dengan
kurikulum nasional dan kurikulum muatan lokal.
Dalam buku undang-undang dan peraturan pemerintah tersebut ditemukan
klausul yang berbunyi sebagai berikut:
a. Kurikulum
disusun untuk mewujudkan tujuan pendidikan nasional dengan memperhatikan tahap
perkembangan peserta didik dan kesesuaiannya dengan lingkungan, kebutuhan
pembangunan nasional, perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta
kesenian, sesuai dengan jenis dan jenjang masing-masing satuan pendidikan (UU
Nomor 2 tahun 1989 Pasal 37)
b. Pelaksanaan kegiatan pendidikan dalam satuan
pendidikan didasarkan atas kurikulum yang berlaku secara nasional dan kurikulum
yang disesuaikan dengan keadaan serta kebutuhan lingkungan dan cirri khas
satuan pendidikan yang bersangkutan (UU Nomor 2 Tahun 1989 Pasal 38 ayat 1).
c. Kurikulum yang berlaku secara nasional ditetapkan oleh
Menteri, atau menteri lain, atau Pimpinan Lembaga Pemerintah Non-Departemen
berdasarkan pelimpahan wewenang dari menteri (UU nomor 2 tahun 1989 pasal 38
ayat 2).
d. Satuan pendidikan dasar dapat menambah mata pelajaran
sesuai dengan keadaan lingkungan dan cirri lhas satuan pendidikan yang bersangkutan
dengan tidak mengurangi kurikulum yang berlaku secara nasional dan tidak
menyimpang dari tujuan pendidikan nasional (PP Nomor 28 tahun 1990 pasal 14
ayat 3).
e. Satuan pendidikan dasar dapat menjabarkan dan menambah
bahan kajian dari mata pelajaran sesuai dengan kebutuhan setempat (PP Nomor 28
tahun 1990 Pasal 14 ayat 4).
2.3. Kurikulum Berbasis Kopetensi
a. Pengertian Kurikulum Berbasis Kompetensi
Untuk memahami tentang pengertian kurikulum berbasis kompetensi (KBK),
perlu dikemukakan terlebih dahulu pengertian dari kompetensi itu
sendiri. Surat Keputusan Mendiknas nomor 045/U/2002 tentang Kurikulum Inti
Perguruan Tinggi mengemukakan “Kompetensi
adalah seperangkat tindakan cerdas, penuh tanggungjawab yang dimiliki seseorang
sebagai syarat untuk dianggap mampu oleh masyarakat dalam melaksanakan
tugas-tugas di bidang pekerjaan tertentu.” Kay (1977) mengemukakan bahwa
kompetensi selalu dilandasi oleh rasionalitas yang dilakukan dengan penuh
kesadaran “mengapa” dan “bagaimana” perbuatan tersebut dilakukan (Mulyasa, 2005
: 39). Dengan demikian kompetensi merupakan indikator yang menunjuk
kepada perbuatan yang dapat diamati, dan sebagai konsep yang mencakup
aspek-aspek pengetahuan, keterampilan, nilai, dan sikap, serta tahap-tahap
pelaksanaannya secara utuh.
Lebih lanjut Mulyasa (2005 : 40) menjelaskan bahwa, Kurikulum Berbasis
Kompetensi adalah suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan
kemampuan melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi
tertentu, sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa
penguasaan terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
Sedangkan Pusat Kurikulum, Balitbang Depdiknas (2002) mendefinisikan bahwa
kurikulum berbasis kompetensi merupakan perangkat rencana dan pengaturan
tentang kompetensi dan hasil belajar yang harus dicapai siswa, penilaian,
kegiatan belajar mengajar, dan pemberdayaan sumber daya pendidikan dalam
pengembangan kurikulum sekolah. Kurikulum ini berorientasi pada: (1) hasil dan
dampak yang diharapkan muncul pada diri peserta didik melalui serangkaian
pengalaman belajar yang bermakna, dan (2) keberagaman yang dapat diwujudkan
sesuai dengan kebutuhannya.
Dalam KBK, proses pembelajaran difokuskan pada pemerolehan
kompetensi-kompetensi oleh peserta didik. Oleh sebab itu, kurikulum ini
mencakup sejumlah kompetensi, dan seperangkat tujuan pembelajaran yang
dinyatakan sedemikian rupa, sehingga pencapaiannya dapat diamati dalam bentuk
perilaku atau keterampilan peserta didik sebagai suatu kriteria keberhasilan.
Kegiatan pembelajaran perlu diarahkan untuk membantu peserta didik
sekurang-kurangnya tingkat kompetensi minimal, agar mereka dapat mencapai
tujuan-tujuan yang telah ditetapkan.
b. Karakteristik
Kurikulum Berbasis Kompetensi
Depdiknas (2002) mengemukakan bahwa kurikulum berbasis kompetensi memiliki
karakteristik sebagai berikut :
1) Menekankan pada ketercapaian kompetensi siswa baik secara individual maupun
klasikal.
2) Berorientasi pada hasil belajar (learning outcomes) dan keberagamaan.
3) Penyampaian dalam pembelajaran menggunakan pendekatan dan metode yang
bervariasi.
4) Sumber belajar bukan hanya guru, tetapi juga sumber belajar lain yang memenuhi
unsur edukatif.
5) Penilaian menekankan pada proses dan hasil belajar dalam upaya penguasaan atau
pencapaian suatu kompetensi.
Sedikitnya
dapat diidentifikasi enam karakteristik kurikulum berbasis kompetensi, yaitu:
(1).Sistem belajar dengan modul. Modul adalah suatu proses pembelajaran
mengenai suatu satuan bahasan tertentu yang disusun secara sistematis,
oprasional, dan terarah untuk digunakan oleh peserta didik, disertai dengan
pedoman penggunaannya untuk para guru. (2). Menggunakan keseluruhan sumber
belajar. Dalam KBK seorang guru tidak lagi menjadi aktor utama dalam proses
pembelajaran, karena pembelajaran dapat dilakukan dengan mendayagunakan aneka
ragam sumber belajar. Sumber belajar dapat mencakup manusia, bahan atau pesan
pembelajaran, lingkungan, alat dan peralatan, serta aktivitas. (3). Pengalaman
lapangan. Pengalaman lapangan untuk lebih mengakrabkan hubungan antara guru dan
peserta didik lebih ditekankan dalam KBK ini. Keterlibatan guru dalam
pembelajaran disekolah memudahkan mereka untuk mengikuti perkembangan yang
terjadi selama peserta didik mengikuti pembelajaran. (4). Strategi belajar
individual personal. Belajar individual adalah belajar berdasarkan tempo
belajar peserta didik, sedangkan belajar personal adalah interaksi edukatif
berdasarkan keunikan peserta didik; bakat, minat, dan kemampuan
(personalisasi). (5). Kemudahan belajar. Kombinasi antara pembelajaran
individual personal dengan pengalaman lapangan, dan pembelajaran secara tim
akan memberikan kemudahan belajar dalam kurikulum berbasis kompetensi. (6).
Belajar tuntas. Belajar tuntas merupakan strategi pembelajaran yang dapat
dilaksanakan di dalam kelas, dengan asumsi bahwa pada kondisi yang tepat semua
peserta akan mampu belajar dengan baik dan memperoleh hasil belajara secara
maksimal terhadap seluruh bahan yang dipelajari.
c.
Pelaksanaan Kurikulum Berbasis Kompetensi
Pelaksanaan atau implementasi KBK adalah sebagai
proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan kurikulum dalam suatu aktivitas
pembelajaran, sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) telah berjalan sejak tahun 2001 pada beberapa sekolah yang dijadikan mini pilot.
Impelementasi KBK merupakan salah satu
bagian penting untuk mendapatkan
masukan dalam rangka penyempurnan KBK baik dari aspek keterbacaan, keluasan, kedalaman, dan keterlaksanaannya di lapangan.[1][7]
Implementasi yang telah dilakukan tersebut
meliputi beberapa prinsip yaitu Kegiatan Belajar Mengajar (KBM); Penilaian Berbasis kelas; dan Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah.
1) Penilaian Berbasis Kelas
Penilaian
berbasis kelas merupakan suatu kegiatan pengumpulan informasi tentang proses dan hasil belajar siswa yang dilakukan oleh guru yang bersangkutan sehingga penilaian tersebut akan “mengukur apa yang hendak diukur” dari siswa.
2)
Kegiatan Belajar Mengajar
Kegiatan
Belajar Mengajar (KBM) merupakan proses aktif bagi siswa dan guru urituk mengembangkan potensi siswa sehingga mereka akan “tahu” terhadap pengetahuan dan pada akhirnya “mampu” untuk melakukan sesuatu.
3)
Pengelolaan Kurikulum Berbasis Sekolah
Prinsip ini
perlu diimplementasi untuk memberdayakan daerah dan sekolah dalam merencanakan, melaksanakan, dan mengelola serta menilai pembelajaran sesuai dengan kondisi dan aspirasi mereka.
d. Prinsip-Prinsip Pengembangan Kurikulum KBK
Beberapa
prinsip yang mendasari pelaksanaan KBK antara lain sebagai berikut :
1. Keimanan,
nilai dan Budi Pekerti Luhur. Keyakinan dan nilai-nilai yang
dianut masyarakat berpengaruh pada sikap dan arti kehidupannya. Keimanan,
nilai-nilai dan budi pekerti luhur perlu digali, dipahami, dan diamalkan oleh
siswa.
2. Penguatan
Identitas Nasional. Penguatan Identitas Nasional dicapai melalui
pendidikan yang memberikan pemahaman tentang kemajuan peradaban Bangsa
Indonesia dalam tatanan peradaban dunia yang multikultur dan multibahasa.
3. Kesimbangan
etika, logika dan kinestika. Kesimbangan pengalaman belajar siswa
yang multi etika, logika, estetika dan kinestika sangat dipertimbangkan dalam
menyusun Kurikulum dan Hasil Belajar.
4. Adaptasi
terhadap abad pengetahuan dan teknologi. Kemampuan berfikir dan belajar
mengakses, memilih dan menilai pengetahuan untuk mengatasi situasi yang cepat
berubah dan penuh dengan ketidakpastian merupakan kompetensi penting dalam
menghadapi abad ilmu pengetahuan dan teknologi informasi. Pengembangan
kurikulum dan hasil belajar mengupayakan pencapaian kompotensi.
5. Mengembangkan
ketrampilan hidup. Kurikulum dan hasil belajar memasukkan unsur ketrampilan
hidup agar siswa memiliki ketrampilan, sikap dan perilaku adaptif, kooperatif
dan kompetitif dalam menghadapi tantangan dan tuntutan kehidupan sehari-hari
secara efektif.
6. Berpusat
pada anak dengan penilaian yang berkelanjutan dan komprehensif. Mengupayakan
kemandirian siswa untuk belajar, bekerja sama dan menilai diri sendiri agar
siswa mampu membangun pemahaman dan pengetahuannya. Penilaian berkelanjutan dan
komprehensif menjadi sangat penting dalam dunia pendidikan.
7. Kesamaan
memperoleh kesempatan. Penyediaan kesempatan bagi semua siswa untuk
memperoleh pengetahuan, ketrampilan dan sikap diutamakan. Seluruh siswa dari
berbagai kelompok termasuk kelompok yang kurang beruntung secara ekonomi dan
sosial yang memerlukan bantuan khusus, berbakat dan unggul berhak menerima
pendidikan yang tepat sesuai dengan kemampuan dan kecepatannya.
8. Belajar
sepanjang hayat. Pendidikan berlangsung sepanjang hidup manusia untuk
mengembangkan, menambah kesadaran dan selalu belajar memahami dunia yang selalu
berubah dalam berbagai bidang. Kurikulum dan hasil belajar memberikan kemampuan
belajar sepanjang hayat melalui pendidikan formal dan non formal baik yang
diselenggarakan pemerintah maupun non pemerintah.
9.
Pendekatan menyeluruh dan kemitraan. Semua
pengalaman belajar dirancang secara menyeluruh mulai dari TK sampai dengan
kelas 12. Pendekatan yang di guunakan mengakomodasi kebutuhan siswa, sekolah
dan masyarakat yang bervariasi. Keberhasilan pelaksanaan Kurikulum dan Hasil
Belajar menuntut pendekatan-pendekatan kemitraan antara siswa, guru, sekolah,
orang tua, perguruan tinggi, dunia usaha, dan masyarakat dalam perencanaan dan
tanggung jawab bersama untuk mencapai hasil belajar siswa. (Nurhadi, M.Pd,
2004)
e. Kelebihan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1. Mengembangkan
kompetensi-kompetensi peserta didk pada setiap aspek mata pelajaran dan bukan
pada penekanan penguasaan konten mata pelajaran itu sendiri.
2. KBK
bersifat alamiah (konstekstual), karena berangkat berfokus dan bermuara pada
hakekat peserta didik untuk mengembangkan berbagai kompetensi sesuai dengan
potensinya masing-masing. Dalam hal ini peserta didik merupakan subjek belajar
dan proses belajar berlangsung secara alamiah dalam bentuk bekerja dan
mengalami berdasarkan standar kompetensi tertentu, bukan transfer pengetahuan
(transfer of knowledge).
3. Kurikulum
berbasis kompetensi (KBK) boleh jadi mendasari pengembangan kemampuan-kemampuan
lain. Penguasaan ilmu pengetahuan dan keahlian tertentu dalam suatu pekerjaan,
kemampuan memecahkan masalah dalam kehidupan sehari-hari, serta aspek-aspek
kepribadian dapat dilakukan secara optimal berdasarkan standar kompetensi
tertentu.
4. Mengembangakan
pembelajaran yang berpusat pada peserta didik /siswa (student oriented).
Peserta didik dapat bergerak aktif secara fisik ketika belajar dengan
memanfaatkan indra seoptimal mungkin dan membuat seluruh tubuh serta pikiran
terlibat dalam proses belajar. Dengan demikian, peserta dapat belajar dengan
bergerak dan berbuat, belajar dengan berbicara dan mendengar, belajar dengan
mengamati dan menggambarkan, serta belajar dengan memecahkan masalah dan
berpikir. Pengalaman-pengalaman itu dapat diperoleh melalui kegiatan mengindra,
mengingat, berpikir, merasa, berimajinasi, menyimpulkan, dan menguraikan
sesuatu. Kegiatan tersebut dijabarkan melalui kegiatan mendengarkan, berbicara,
membaca, dan menulis.
5. Guru
diberikan kewenangan untuk menyusun silabus yang disesuaikan dengan situasi dan
kondisi di sekolah/daerah masing-masing sesuai mata pelajaran yang diajarkan.
6. Bentuk
pelaporan hasil belajar yang memaparkan setiap aspek dari suatu mata pelajaran
memudahkan evaluasi dan perbaikan terhadap kekurangan peserta didik dalam
kegiatan pembelajaran.
7. Penilaian
yang menekankan pada proses memungkinkan peserta didik untuk mengeksplorasi
kemampuannya secara optimal, dibandingkan dengan penilaian yang terfokus pada
konten.
8. Ada
bidang-bidang studi atau mata pelajaran tertentu yang dalam pengembangannya
lebih tepat menggunakan pendekatan kompetensi, terutama yang berkaitan dengan
ketrampilan.
f. Kekurangan Kurikulum Berbasis Kompetensi
1. Dalam kurikulum dan hasil belajar indikator sudah disusun, padahal
indikator sebaiknya disusun oleh guru, karena guru yang paling mengetahui
tentang kondisi peserta didik dan lingkungan.
2. Konsep KBK sering mengalami perubahan termasuk pada
urutan standar kompetensi dan kompetensi dasar sehingga menyulitkan guru untuk
merancang pembelajaran secara berkelanjutan.
3. Paradigma guru dalam
pembelajaran KBK masih seperti kurikulum-kurikulum sebelumnya yang lebih pada teacher
oriented.
4. Memandang kompetensi sebagai sebuah entitas
yang bersifat tunggal, padahal kompetensi merupakan ” a complex
combination of knowledge,attitudes, skills and values displayed in the
context of task performance “. ( Gonczi,1997), sistem pengukuran perilaku
yang menggunakan paradigma behaviorisme ditengarai tidak mampu mengukur sesuatu
perilaku yang dihasilkan dari pembelajaran bermakna (significant learning)
(Barrie dan Pace,1997), dan kendala yang dihadapi dalam mengimplementasikan KBK
adalah waktu,biaya dan tenaga yang banyak.
e. Peta Konsep Kurikulum Berbasis Kompetensi
Gambar 2.2 Peta Konsep Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan
2.4. Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
a.
Pengertian Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP merupakan singkatan dari
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan
pendidikan, potensi dan karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat
setempat, dan karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan
kurikumum tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar
kurukulum dan standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas
kabupaten/kota yang bertugas di bidang pendidikan.
KTSP merupakan upaya untuk
menempurnakan kuriklum agar lebih familiar dengan guru, karena mereka banyak
dilibatkan diarapkan memiliki tanggungjawab yang memadai. Penyempurnaan
kurilulum yang berkelanjutan merupakan keharusan agar sistam pendidikan
nasional selalu relevan dan kompetitif. Hal itu juga sejalan dengan
Undang-Undang Nomer 20 Tahun 2003 tentang Sisdiknas pasal 35 dan 36 yang
menekankan perlunya peningatan standar nasional pendidikan sebagai acuan
kurikulum secara berencana dan berkala dalam rangka mewujudkan tujuan
pendidikan nasional.
Secara umum tujuan diterapkannya
KTSP adalah untuk mendirikan dan memberdayakan satuan pendidikan melalui
pemberikan kewenangan (otonomi) kepada lembaga pendidikan dan mendorong sekolah
tnuk melakukan pengambilan keputusan secara
partisipatif dalam pengembangan kurikulum.
Secara khusus tujuan diterapkanya KTSP adalah
untuk:
1. Menignkatkan
mutu pendidikan melalui kemandirian dan inisiatif sekolah dalam mengembangkan
kurikulum, mengelola dan memberdayakan sumber daya yang tersedia
2. Meningkatkan
kepedulian warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum melalui
pengambilan keputusan bersama
3. Menignkatkan
kompetensi yang sehat antar satuan pendidikan tentang kualitas pendidikan yang
akan dicapai.
Memahami
tujuan di atas, KTSP dapat dipandang sebagai suatu pola pendekatan baru dalam
pengembangan kurikulum dalam konteks otonomi daerah yang sedang digulirkan
dewasa ini. Oleh karena itu, KTSP perlu dterapkan oleh setiap satuan
pendidikan, terutama berkaitan dengan tujuan hal sebagai berikut:
1.
Sekolah lebih mengetahui kekuatan, kelamahan, peluang, dan ancaman bagi dirinya
sehingga dia dapat mengoptimalkan pemanfaatan sumber daya yang tersedia untuk
memajukan lembaganya
2. Sekolah
lebih mengetahui kebutuhan lembaganya, khususnya input pendidikan yang akan
dikembangkan dan didayagunakan dalam proses pendidikan sesuai dengan tingkat
perkembangan dan kebutuhan peserta didik.
3. Pengambilan
keputusan yang dilakukan oleh sekolah lebih cocok untuk memenuhi kebutuhan
sekolah karena pihak sekolahlah yang paling tahu apa yagn terbaik bagi
sekolahnya
4. Keterlibatan
semua warga sekolah dan masyarakat dalam pengembangan kurikulum menciptakan
transparasi dan demokrasi yang sehat, serta lebih efisien dan efektif bilamana
dikontrol oleh masyarakat setempat
5. Sekolah dapat
bertanggungjawab tentang mutu pendidikan masing-masing kepada pemerintah, orang
tua peserta didik, dan masyarakat pada umumnya, sehingga dia akan berupaya
semaksimal mungkin untuk melaksanakan dan mencapai sasaran KTSP
6. Sekolah
dapat melakukan persaingan yagn sehat dengan sekolah lain untuk meningkatkan
mutu pendidikan melalui upaya inovatif dengan dukungan orang tua peserta didik,
masyarakat dan pemerintah daerah setempat.
7. Sekolah
dapat secara cepat merespon aspirasi masyarakat dan lingkungan yang berubah
dengan cepat, serta mengakomodasinya dalam KTSP.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
dilandasi oleh undang-undang dan peraturan pemerintah sebagai berikut:
1.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 23 Tahun
2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional no. 23 Tahun 2006 mengatur Standar
Kompetensi Lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah digunakan sebagai
pedoman penilaian dalam menentukan kelulusan peserta didik. Standar Kopetensi
Lulusan meliputi standar kompetensi lulusan minimal satuan pendidikan dasar dan
menengah, standar kompetensi lulusan minimal mata pelajaran dan standar
kompetensi lulusan minimal mata pelajaran, yang akan bermuara pada kompetensi
dasar.
2.
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 24 Tahun
2006
Peraturan Menteri Pendidikan Nasional No. 24 Tahun
2006 mengatur tentang pelaksanaan SKL dan Standar isi. Dalam peraturan ini
dikemukakan bahwa satuan pendidikan dasar dan menengah mengembangkan dan
menetepkan kurikulum tingkat satuan pendidikan dasar dan menengah sesuai
kebutuhan satuan pendidikan yang bersangkutan, berdasarkan pada:
a. Undang-Undang
No. 20 Tahun 2003 tentnag Sistem Pendidikan Nasional Pasal 36 sampai dengan
PAsal 38
b. Peraturan
Pemerintah No. 19 Tahun 2005 tentang standar nasional pendidikan pasal 5 sampai dengan pasal 18 dan
pasal 25 sampai pasal 27
c. Peraturan
Menteri Pendidikan Nasional No. 23 Tahun 2006 tentang standar kompetensi
lulusan untuk satuan pendidikan dasar dan menengah
b. Karakteristik Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
KTSP merupakan bentuk operasional
pengembangan kurikulum dalam konteks desentralisasi pendidikan dan otonomi
daerah, yang akan memberikan wawasan baru terhadap system yang sedang berjalan
salama ini. Karakteristik KTSP bisa diketahui antara lain dari bagaimana
sekolah dan satuan pendidikan dapat mengoptimalkan kinerja, proses
pembelajaran, pengelolaan sumber belajar, profesionalisme tenaga kependidikan,
serta system penilaian. Berdasarkan uraian di atas dapat dikemukakan beberapa karakteristik
KTSP sebagai berikut:
1. Pemberian Otonomi
Luas Kepada Sekolah dan Satuan Pendidikan
KTSP memberikan otonomi luas kepada sekolah dan satuan pendidikan, disertai
seperangkat tanggungjawab untuk mengembangakan kurikulum sesuai dengan kondisi
setempat. Selain itu sekolah dan satuan pendidikan juga diberkan kewenangan
untuk mengali dan engelola sumber dana sesuai dengan prioritas kebutuhan.
2. Partisipasi
Masyarakat dan Orangtua yang Tunggi
Dlaam KTSP, pelaksanaan kurikulum didukung oleh partisipasi masyarakat dan
orangtua peserta didik yang tinggi, bukan hanya mendukung sekolah melalui
bantuan keuangan, tetapi melalui komite sekolah dan dewan pendidikan merumuskan
serta mengembangkan program-program yagn
dapat meningkatkan kualitas pembelajaran.
3. Kepemimpinan yang
Demokratis dan Profesional
Dalam KTSP, pengembangan danpelaksanaan kurikulum didukung oleh adanya
kepemimpinan sekolah yang demokratis dan professional. Kepala sekolah dan
guru-guru sebagai tenaga pelaksana kurikulum merupakan orang-orang yang
memiliki kemampuan dan integritas professional. Kepala sekolah adalah manajer
pendidikan professional yang direkrut komite sekolah untuk mengelola segala
kegiatan sekolah berdasarkan kebijakan yang ditetapkan.
4. Tim-Kerja yang Kompak
dan Transparan
Dalam KTSP, keberhasilan pengembangan kurikulum dan pemelajaran didukung
oleh kinerja team yang kompak dan transparan dari berbagai pihak yang terlibat
dalam pendidikan. Dalam dewan pendidikan dan komite sekolah misalnya,
pihak-pihak yang terlibat bekerja sama secara harmonis sesuaidengan posisinya
masing-masing utnuk mewujudkan suatu “sekolah yang dapat dibanggakan” oleh
semua pihak.
Disamping beberapa karakteristik di atas, terdapat
beberapa factor penting yang perlu diperhatikan dala pengembangan KTSP,
terutama berkaitan dengan system informasi serta system penghargaan dan
hukuman.
c. Pelaksanaan Kurikulum Tingkat
Kesatuan Pendidikan
Implementasi kurikulum tingkat
satuan pendidikan (KTSP) dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan
ide, konsep, dan kebijakan kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas
pembelajaran sehingga peserta didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu
sebagai hasil interaksi dengan lingkungan.
Implementasi kurikulum juga
dapat diartikan sebagai aktualisasi kurikulum tertulis (written curriculum)
dalam bentuk pembelajaran.
Dari uraian di atas, dapat dipahami bahwa implementassi kurikulum adalah
operasionalisi konsep kurikulum yang masih bersifat potensial (tertulis)
menjadi aktual dalam bentuk kegiatan pembelajaran.
Implementassi kurikulum setidaknya dipengaruhi oleh tiga faktor berikut,
a.
Karakteristik
kurikulum, yang mencakup ruang lingkup ide baru suatu kurikulum dan
kejelasannya bagi pengguna di lapangan.
b.
Strategi
implementasi, yaitu strategi yang digunakan dalam implementasi.
c.
Karakteristik
pengguna kurikulum, yang meliputi pengetahuan, keterampilan, nilai dan sikap
guru terhadap kurikulum, serta kemampuannya untuk merealisasikan kurikulum (curriculum
planning) dalam pembelajaran.
Berdasarkan definisi
implementasi tersebut, implementasi kurikulum tingkat satuan pendidikan (KTSP)
dapat didefinisikan sebagai suatu proses penerapan ide, konsep, dan kebijakan
kurikulum (kurikulum potensial) suatu aktifitas pembelajaran sehingga peserta
didik menguasai seperangkat kompetensi tertentu sebagai hasil interaksi dengan
lingkungan.
Secara garis besar,
implementasi KTSP mencakup tiga kekuatan pokok, yaitu pengembangan program,
pelaksanaan pembelajaran dan evaluasi.
d.
Prinsip-Prinsip Pengembangan
KTSP
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan di bawah koordinasi
dan supervisi dinas pendidikan atau kantor Departemen Agama Kabupaten/Kota
untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk pendidikan menengah. Pengembangan
KTSP mengacu pada SI dan SKL dan berpedoman pada panduan penyusunan kurikulum
yang disusun oleh BSNP, serta memperhatikan pertimbangan komite
sekolah/madrasah. Penyusunan KTSP untuk pendidikan khusus dikoordinasi dan
disupervisi oleh dinas pendidikan provinsi, dan berpedoman pada SI dan SKL
serta panduan penyusunan kurikulum yang disusun oleh BSNP .
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) dikembangkan berdasarkan
prinsip-prinsip sebagai berikut:
1.
Berpusat
pada potensi, perkembangan, kebutuhan, dan kepentingan peserta didik dan
lingkungannya.
2.
Beragam dan
terpadu
3.
Tanggap
terhadap perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni
4.
Relevan
dengan kebutuhan kehidupan
5.
Menyeluruh
dan berkesinambungan
6.
Belajar
sepanjang hayat
7.
Seimbang
antara kepentingan nasional dan kepentingan daerah.
e. Kelebihan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
1. Mendorong terwujudnya otonomi sekolah dalam menyelenggarakan pendidikan.
Tidak dapat diungkiri bahwa salah satu bentuk kegagalan pelaksanaan kurikulum
di masa lalu ialah adanya penyeragaman kurikulum di seluruh Indonesia, tidak
melihat kepada situasi riil di lapangan, dan kurang menghargai atau meninjau
potensi keunggulan local yang ada bias dimunculkan sekolah didaerah atau
provinsi.
2. Mendorong para guru, kepala sekolah, dan pihak manajemen
sekolah untuk semakin meningkatkan kreativitasnya dalam penyelenggaraan
program-program pendidikan dan dapat tercapainya pendidikan karakter.
3. KTSP sangat memungkinkan bagi tiap sekolah untuk
mengembangkan mata pelajaran tertentu bagi kebutuhan siswa.
4. Untuk mengantisipasi permasalahan pendidikan ,namun secara
umum,KTSP bias diandalkan menjadi patokan mengadapi tantangan masa depan
dengan pembekalan keterampilan peserta didik.
5. Peserta didik juga diajak bicara,diskusi,wawancara dan
membahas masalah – masalah yang kontekstual ,yang dalam kenyataanya memang
diperlukan sehingga peserta didik menjadi lebih mengerti dan menjiwai
permasalahannya karena sesuai dengan keadaan peserta didik dalam kehidupan
sehari- hari.
6. Peserta didik tidak hanya dituntun menghafal namun yang
lebih penting sudah adalah belajar proses sehingga mendorong peserta didik
untuk meneliti dan mengaplikasikannya dalam kehidupan sehari – hari.
7. KTSP mengurangi beban belajar siswa yang sangat padat dan
memberatkan kurang lebih 20 persen.
8. KTSP memberikan peluang yang lebih luas kepada
sekolah-sekolah plus untuk mengembangkan kurikulum sesuai dengan kebutuhannya.
9. Guru sebagai pengajar, pembimbing, pelatih dan pengembang
kurikulum.
10. Kurikulum sangat humanis, yaitu memberikan kesempatan kepada guru
untuk mengembangkan isi/konten kurikulum sesuai dengan kondisi sekolah,
kemampuan peserta didik dan kondisi daerahnya masing-masing.
11. Standar kompetensi yang memperhatikan kemampuan individu, baik
kemampuan, kecakapan belajar, maupun konteks social budaya.
12. Berbasis kompetensi sehingga peserta didik berada dalam proses
perkembangan yang berkelanjutan dari seluruh aspek kepribadian, sebagai
pemekaran terhadap potensi-potensi bawaan sesuai dengan kesempatan belajar yang
ada dan diberikan oleh lingkungan.
13. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan
untuk memberikan kemudahan belajar peserta didik
14. Mengembangkan ranah pengetahuan, sikap, dan ketrampilan
berdasarkan pemahaman yang akan membentuk kompetensi individual.
15. Pembelajaran yang dilakukan mendorong terjadinya kerjasama antar
sekolah, masyarakat, dan dunia kerja yang membentuk kompetensi peserta didik.
16. Kegiatan pembelajaran lebih bervariasi, dinamis dan menyenangkan
17. Menggunakan berbagai sumber belajar.
18. Evaluasi berbasis kelas yang menekankan pada proses dan hasil
belajar.
19. Guru sebagai fasilitator yang bertugas mengkondisikan lingkungan
untuk memberikan kemudahan belajar siswa.
f. Kelemahan
Kurikulum Tingakat Satuan Pendidikan
1. Kurangnnya SDM yang diharapkan mampu menjabarkan KTSP
pada kebanyakan satuan pendidikan yang ada. Minimnya kualitas guru dan sekolah.
2. Kurangnya ketersediaan sarana dan prasarana pendukung sebagai
kelengkapan dari pelaksanaan KTSP .
3. Masih banyak guru yang belum memahami KTSP secara
komprehensif baik konsepnya, penyusunannya,maupun prakteknya di lapangan
4. Penerapan KTSP yang merekomendasikan pengurangan jam
pelajaran akan berdampak berkurangnya pendapatan guru. Sulit untuk memenuhi
kewajiban mengajar 24 jam, sebagai syarat sertifikasi guru untuk mendapatkan
tunjangan profesi.
5. Pola kurikulum lama yang terlanjur mengekang
kreativitas guru.
6. Tidak tersedianya sarana dan prasarana yang lengkap dan
representatif juga merupakan kendala yang banyak dijumpai di lapangan, banyak
satuan pendidikan yang minim alat peraga, laboratorium serta fasilitas
penunjang yang menjadi syarat utama pemberlakuan KTSP.
7. Diperlukannya waktu yang cukup oleh pedidik dalam membina
perkembangan peserta didiknya,terutama peserta didik yang berkemampuan dibawah
rata – rata.Kenyataan membuktikan ,kondisi social,dan ekonomi yang menghimpit
kesejahteraan hidup para guru.
8. Kendala lain yang dialami guru adalah ketidakpahaman
mengenai apa dan bagaimana melakukan evaluasi dengan prtofolio.karena
ketidakpemahaman ini mereka kembali kepada pola assessment lama dengan
tes –tes dan ulangan – ulangan yang cognitive based semata.
e. Peta
Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
Gambar 2.2
Peta Konsep Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan
2.5. Kurikulum 2013
Pengembangan Kurikulum 2013 dilakukan dalam empat
tahap. Pertama, penyusunan kurikulum di lingkungan internal Kemdikbud dengan
melibatkan sejumlah pakar dari berbagai disiplin ilmu dan praktisi pendidikan.
Kedua, pemaparan desain Kurikulum 2013 di depan Wakil Presiden selaku Ketua
Komite Pendidikan yang telah dilaksanakan pada 13 November 2012 serta di depan
Komisi X DPR RI pada 22 November 2012. Ketiga, pelaksanaan uji publik guna
mendapatkan tanggapan dari berbagai elemen masyarakat. Salah satu cara yang ditempuh
selain melalui saluran daring (on-line) pada laman http://kurikulum2013.kemdikbud.go.id ,
juga melalui media massa cetak. Tahap keempat, dilakukan penyempurnaan untuk
selanjutnya ditetapkan menjadi Kurikulum 2013.
a.
Pengertian (Gambaran Umum) Kurikulum 2013
Inti dari Kurikulum 2013,
adalah ada pada upaya penyederhanaan, dan tematik-integratif. Kurikulum 2013
disiapkan untuk mencetak generasi yang siap di dalam menghadapi masa depan. Karena
itu kurikulum disusun untuk mengantisipasi perkembangan masa depan.
Titik
beratnya, bertujuan untuk mendorong peserta didik atau siswa,
mampu lebih baik dalam melakukan observasi, bertanya, bernalar, dan
mengkomunikasikan (mempresentasikan), apa yang mereka peroleh atau mereka
ketahui setelah menerima materi pembelajaran.
Adapun obyek yang menjadi pembelajaran dalam penataan dan penyempurnaan
kurikulum 2013 menekankan pada fenomena alam, sosial, seni,
dan budaya.
Melalui
pendekatan itu diharapkan siswa kita memiliki kompetensi sikap, ketrampilan,
dan pengetahuan jauh lebih baik. Mereka akan lebih kreatif, inovatif, dan lebih
produktif, sehingga nantinya mereka bisa sukses dalam menghadapi berbagai
persoalan dan tantangan di zamannya, memasuki masa depan yang lebih baik.
Pelaksanaan penyusunan kurikulum 2013
adalah bagian dari melanjutkan pengembangan Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK)
yang telah dirintis pada tahun 2004 dengan mencakup kompetensi sikap,
pengetahuan, dan keterampilan secara terpadu, sebagaimana amanat UU 20 tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional pada penjelasan pasal 35, di mana
kompetensi lulusan merupakan kualifikasi kemampuan lulusan yang mencakup sikap,
pengetahuan, dan keterampilan sesuai dengan standar nasional yang telah
disepakati. Paparan ini merupakan bagian dari uji publik Kurikulum 2013, yang
diharapkan dapat menjaring pendapat dan masukan dari masyarakat.
b. Karakteristik
Kurikulum 2013
Karakteristik
Pembelajaran Kurikulum 2013 berdasarkan permendikbud no 65 tahun 2013 sesuai
dengan teori konstruktivisme yang merupakan pembelajaran
yang bersifat generatif, yaitu tindakan mencipta sesuatu makna dari apa yang
dipelajari sehingga menyebabkan seseorang mempunyai pengetahuan
dan menjadi lebih dinamis.
Menurut Steinbach (2002:1), belajar akan sangat menarik bila menggunakan sebanyak mungkin gaya. Bila
hanya dijelaskan secara lisan, saya akan lupa, bila diberi contoh, saya akan
ingat, bila diberi kesempatan untuk mencobanya, saya akan memahaminya. Berdasarkan
Standar Kompetensi Lulusandan Standar isi, prinsip pembelajaran yang digunakan
dalam kurikulum 2013 antara lain:
1. Dari peserta didik diberi
tahu menuju peserta didik mencari tahu;
2. Dari guru sebagai satu-satunya sumber belajar menjadi belajar berbasis
aneka sumber belajar;
3. Dari pendekatan
tekstual menuju proses sebagai penguatan
penggunaan pendekatan ilmiah;
4. Dari pembelajaran berbasis konten
menuju pembelajaran berbasis kompetensi;
5. Dari pembelajaran
parsial menujupembelajaran terpadu;
6. Dari pembelajaran
yang menekankan
jawaban tunggal menuju pembelajaran
dengan jawaban yang kebenarannya multi dimensi
7. Daripembelajaran
verbalisme menuju keterampilan aplikatif
8. Peningkatan dan keseimbangan
antara keterampilan fisikal (hardskills)
danketerampilan mental (softskills);
9. Pembelajaran yang
mengutamakan pembudayaan dan pemberdayaan peserta didiksebagai pembelajar
sepanjang hayat;
10. Pembelajaran yang
menerapkan nilai-nilai dengan memberi
keteladanan (ing ngarso
sungtulodo), membangun kemauan(ingmadyo mangun karso),dan
mengembangkan kreativitas peserta didik dalam proses pembelajaran (tutwurihandayani);
11.Pembelajaran yang berlangsung di rumah, di sekolah,
dan di masyarakat;
12.Pembelajaran yang menerapkan prinsip
bahwa siapa saja adalah guru, siapa
saja adalah siswa, dan di mana saja adalah kelas.
13.Pemanfaatan teknologi informasi dan
komunikasi untuk meningkatkan efisiensi dan efektivitas
pembelajaran;
14.Pengakuan atas perbedaan individualdan latar belakang budaya peserta didik.
c.
Konsep Kurikulum 2013
1. Isi
atau konten kurikulum yaitu kompetensi dinyatakan dalam bentuk Kompetensi Inti
(KI) kelas dan dirinci lebih lanjut dalam Kompetensi Dasar (KD) mata pelajaran.
2. Kompetensi
Inti (KI) merupakan gambaran secara kategorial mengenai kompetensi dalam aspek
sikap, pengetahuan, dan ketrampilan (kognitif dan psikomotor) yang harus
dipelajari peserta didik untuk suatu jenjang sekolah, kelas dan mata pelajaran.
Kompetensi Inti adalah kualitas yang harus dimiliki seorang peserta didik untuk
setiap kelas melalui pembelajaran KD yang diorganisasikan dalam proses
pembelajaran siswa aktif.
3. Kompetensi
Dasar (KD) merupakan kompetensi yang dipelajari peserta didik untuk suatu tema
untuk SD/MI, dan untuk mata pelajaran di kelas tertentu untuk SMP/MTS, SMA/MA,
SMK/MAK.
4. Kompetensi
Inti dan Kompetensi Dasar di jenjang pendidikan menengah diutamakan pada ranah
sikap sedangkan pada jenjang pendidikan menengah pada kemampuan intelektual
(kemampuan kognitif tinggi).
5. Kompetensi
Inti menjadi unsur organisatoris (organizing elements) Kompetensi Dasar
yaitu semua KD dan proses pembelajaran dikembangkan untuk mencapai kompetensi
dalam Kompetensi Inti.
6. Kompetensi
Dasar yang dikembangkan didasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat (reinforced) dan memperkaya (enriched) antar mata pelajaran dan
jenjang pendidikan (organisasi horizontal dan vertikal).
7. Silabus
dikembangkan sebagai rancangan belajar untuk satu tema (SD/MI) atau satu kelas
dan satu mata pelajaran (SMP/MTS, SMA/MA, SMK/MAK). Dalam silabus tercantum
seluruh KD untuk tema atau mata pelajaran di kelas tersebut.
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran
dikembangkan dari setiap KD yang untuk mata pelajaran dan kelas tersebut.
d. Penerapan
Kurikulum 2013
Proses
pembelajaran Kurikulum 2013 terdiri atas pembelajaran intra-kurikuler dan
pembelajaran ekstra-kurikuler.
1.
Pembelajaran intra kurikuler didasarkan
pada prinsip berikut:
a. Proses
pembelajaran intra-kurikuler adalah proses pembelajaran yang berkenaan dengan
mata pelajaran dalam struktur kurikulum dan dilakukan di kelas, sekolah, dan
masyarakat.
b. Proses
pembelajaran di SD/MI berdasarkan tema sedangkan di SMP/MTS, SMA/MA, dan
SMK/MAK berdasarkan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran yang dikembangkan guru.
c. Proses
pembelajaran didasarkan atas prinsip pembelajaran siswa aktif untuk menguasai
Kompetensi Dasar dan Kompetensi Inti
pada tingkat yang memuaskan (excepted).
2. Pembelajaran
ekstra-kurikuler
Pembelajaran
ekstra-kurikuler adalah kegiatan yang dilakukan untuk aktivitas yang dirancang
sebagai kegiatan di luar kegiatan pembelajaran terjadwal secara rutin setiap
minggu. Kegiatan ekstra-kurikuler terdiri atas kegiatan wajib dan pilihan.
Pramuka adalah kegiatan ekstra-kurikuler wajib.
Kegiatan
ekstra-kurikuler adalah bagian yang tak terpisahkan dalam kurikulum.Kegiatan
ekstra-kurikulum berfungsi untuk:
a. Mengembangkan
minat peserta didik terhadap kegiatan tertentu yang tidak dapat dilaksanakan
melalui pembelajaran kelas biasa,
b. Mengembangkan
kemampuan yang terutama berfokus pada kepemimpinan, hubungan sosial dan
kemanusiaan, serta berbagai ketrampilan hidup.
Kegiatan
ekstra-kurikuler dilakukan di lingkungan:
a.
Sekolah
b.
Masyarakat
c. Alam
Kegiatan ekstra-kurikuler wajib dinilai
yang hasilnya digunakan sebagai unsur
pendukung kegiatan intra-kurikuler.
e. Kelebihan
Kurikulum 2013
a. Siswa dituntut untuk aktif,
kreatif dan inovatif dalam pemecahan masalah.
b. Penilaian didapat dari semua
aspek. Pengambilan nilai siswa bukan hanya di dapat dari nilai ujian saja
tetapi juga di dapat dari nilai kesopanan, religi, praktek, sikap dan lain
lain.
c. Ada pengembangan karakter dan
pendidikan budi pekerti yang telah diintegrasikan ke dalam semua program studi.
d. Kurikulum berbasis kompetensi
sesuai dengan tuntutan fungsi dan tujuan pendidikan nasional.
e. Kompetensi menggambarkan secara
holistik domain sikap, keterampilan, dan pengetahuan.
f. Beberapa kompetensi yang
dibutuhkan sesuai dengan perkembangan kebutuhan (misalnya pendidikan karakter,
metodologi pembelajaran aktif, keseimbangan soft skills dan hard skills, kewirausahaan).
g. Kurikulum 2013 tanggap terhadap
perubahan sosial yang terjadi pada tingkat lokal, nasional, maupun global. .
Untuk tingkat SD, penerapan sikap masih dalam ruang lingkup lingkungan sekitar,
sedangkan untuk tingkat SMP penerapan sikap dituntut untuk diterapkan pada
lingkungan pergaulannya dimanapun ia berada. Sementara itu, untuk tingkat
SMA/SMK, dituntut memiliki sikap kepribadian yang mencerminkan kepribadian
bangsa dalam pergaulan dunia.
h. Standar penilaian mengarahkan
pada penilaian berbasis kompetensi (sikap, keterampilan, dan pengetahuan secara
proporsional)
i. Menuntut adanya remediasi secara
berkala.
j. Tidak memerlukan dokumen
kurikulum yang lebih rinci karena Pemerintah menyiapkan semua komponen
kurikulum sampai buku teks dan pedoman pembahasan sudah tersedia
k. Sifat pembelajaran kontekstual.
l. Meningkatkan motivasi mengajar
dengan meningkatkan kompetensi profesi, pedagogi, sosial, dan personal.
m. Buku, dan kelengkapan dokumen
disiapkan lengkap sehingga memicu dan memacu guru untuk membaca dan menerapkan
budaya literasi, dan membuat guru memiliki keterampilan membuat RPP, dan
menerapkan pendekatan scientific secara benar.
f.
Kekurangan Kurikulum 2013
a. Banyak guru yang beranggapan bahwa dengan kurikulum
terbaru ini guru tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa
belajar matematika, fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Peran guru
sebagai fasilitator tetap dibutuhkan, terlebih dalam hal memotivasi siswa untuk
aktif belajar.
b. Sebagian besar guru belum siap. Jangankan membuat
kreatif siswa, terkadang gurunya pun kurang kreatif. Untuk itu diperlukan
pelatihan-pelatihan dan pendidikan agar merubah paradigma guru sebagai pemberi
materi menjadi guru yang dapat memotivasi siswa agar kreatif. Selain itu guru
harus dipacu kemampuannya untuk meningkatkan kecakapan profesionalisme secara
terus menerus. Sebagai contoh di Singapura, dalam setahun guru berhak
mendapatkan pelatihan selama 100 jam.
c. Konsep pendekatan scientific masih belum dipahami,
apalagi tentang metoda pembelajaran yang kurang aplikatif disampaikan.
d. Ketrampilan merancang RPP dan penilaian autentik
belum sepenuhnya dikuasai oleh guru.
e. Tugas menganilisis SKL, KI, KD, Buku Siswa dan Buku
guru belum sepenuhnya dikerjakan oleh guru, masih banyak yang copy paste dan
kurangnya waktu untuk membaca dokumen secara mendalam.
f. Guru juga tidak pernah dilibatkan langsung dalam
proses pengembangan kurikulum 2013. Pemerintah melihat seolah-olah guru dan
siswa mempunyai kapasitas yang sama.
g. Tidak ada keseimbangan antara orientasi proses
pembelajaran dan hasil dalam kurikulum 2013. Keseimbangan sulit dicapai karena
kebijakan ujian nasional (UN) masih diberlakukan. UN hanya mendorong orientasi
pendidikan pada hasil dan sama sekali tidak memperhatikan proses pembelajaran.
Hal ini berdampak pada dikesampingkannya mata pelajaran yang tidak diujikan
dalam UN. Padahal, mata pelajaran non-UN juga memberikan kontribusi besar untuk
mewujudkan tujuan pendidikan.
h. Kurikulum 2013 ditetapkan tanpa ada evaluasi dari
pelaksanaan kurikulum sebelumnya yaitu KTSP.
i. Pengintegrasian mata pelajaran Ilmu Pengetahuan
Alam (IPA) dan Ilmu Pengetahuan Sosial (IPS) dalam mata pelajaran Bahasa
Indonesia untuk jenjang pendidikan dasar tidak tepat karena rumpun ilmu mata
pelajaran-mata pelajaran itu berbeda.
j. Dalam mata pelajaran matematika SMA kelas X
terdapat matematika wajib, matematika peminatan yang harus diikuti siswa
peminatan IPA. Matematika wajib dan peminatan memiliki silabus yang berbeda.
Terutama dalam matematika peminatan diperlukan beberapa materi prasyarat yang
belum dibahas di kelas sebelumnya. Contoh : Dalam materi persamaan eksponen
diperlukan beberapa rumus turunan dari persamaan kuadrat yang belum dibahas di
kelas sebelumnya.
k. Penyusunan materi ajar belum runtut sesuai tahap
berpikir siswa, guru harus memilah dan menentukan materi esensial mengingat
materi yang harus dikuasai siswa cukup banyak.
l. Pada buku paket matematika terdapat berbagai soal
tingkat tinggi seperti soal olimpiade. Mengingat banyaknya materi yang harus
dikuasai siswa maka tidak semua soal dapat diselesaikan. Soal-soal tersebut
lebih cocok diberikan pada siswa yang berminat mengikuti pendalaman matematika.
m.Seperti kurikulum sebelumnya, belum ada sinkronisasi
antara matematika sebagai alat bantu untuk menunjang pelajaran lainnya.
Misalnya sinkronisasi antara matematika dengan fisika, ada banyak materi fisika
yang memerlukan hitungan matematika seperti vektor, diferensial, integral dan
trigonometri tetapi belum dibahas dalam matematika.
n. Konten kurikulum masih terlalu padat yang
ditunjukkan dengan banyaknya mata pelajaran dan banyak materi yang keluasan dan
kesukarannya melampaui tingkat kemampuan siswa
o. Standar proses pembelajaran menggambarkan urutan
pembelajaran yang kurang rinci sehingga membuka peluang penafsiran yang
beraneka ragam dan berujung pada pembelajaran yang berpusat pada guru.
p. Materi terlalu luas, kurang mendalam.
q. Beban belajar terlalu berat, sehingga waktu belajar
di sekolah terlalu lama.
r.
Guru jarang menjelaskan guru banyak yang beranggapan bahwa dengan kurikulum
terbaru ini beliau tidak perlu menjelaskan materinya. Padahal kita tahu bahwa
belajar matematika,fisika,dll tidak cukup hanya membaca saja. Apalagi buku
paket yang belum di bagikan jadi banyak teman saya yang mengeluh karena tidak
bisa mengikuti materi.
e. Peta
Konsep Kurikulum 2013
2.6. Perbandingan Kurikulum KBK, KTSP dan Kurikulum
2013
a. Analisis Perbandingan
Kurikulum KBK dengan KTSP
Salah satu inovasi terbaru
yang dilakukan pemerintah saat ini adalah dengan menyempurnakan kualitas
kurikulum yang lama, yaitu kurikulum berbasis kompetensi (KBK) dengan
dikeluarkannya Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 (UU
20/2003) tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Peraturan Pemerintah Republik
Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 (PP19/2005) tentang Standar Nasional Pendidikan
yang mengamanatkan kurikulum pada Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP)
jenjang pendidikan dasar dan menengah yang disusun oleh satuan pendidikan
dengan mengacu kepada SI (Standar Isi) dan SKL (Standar Kompetensi Lulusan).
Sedangkan Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) adalah kurikulum
operasional yang disusun dan dilaksanakan oleh masing-masing satuan pendidikan.
KTSP merupakan salah satu bentuk realisasi kebijakan desentralisasi di bidang
pendidikan agar kurikulum benar-benar sesuai dengan kebutuhan pengembangan
potensi peserta didik di sekolah yang bersangkutan di masa sekarang dan yang
akan datang dengan mempertimbangkan kepentingan lokal, nasional dan tuntutan
global dengan semangat manajemen berbasis sekolah (MBS).
Pada tataran operasional proses pendidikan dan pembelajaran disekolah harus
diarahkan pada akuntabilitas dan otonomi pendidikan yang lebih besar kepada
pengelola pendidikan ditingkat lembaga pendidikan bersama lingkungan sekolah
untuk mengembangkan strategi pembelajaran sebagai upaya untuk mengoptimalkan
potensi lokal. Sementara itu sesuai dengan semangat PP No. 25 Tahun 2000 bidang
pendidikan dan kebudayaan, pemerintah pusat memiliki wewenang untuk
menetapkan standart kompetensi siswa-warga belajar dan standart materi
pembelajaran pokok.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP) itu pada dasarnya sama dengan
kurikulum 2004, yang membedakan hanya kewenangan masing-masing satuan
pendidikan dalam mengembangkan kurikulum sesuai dengan kemampuan potensi dan
karakteristik sekolah tersebut. Sedangkan karakteristik dari KTSP adalah adanya
penyesuaian kemampuan yang diimplementasikan dalam indikator yang mengacu pada
kemampuan siswa. Jadi dalam penyusunannya
mengacu pada kedalaman materi, pemahaman anak, serta kemampuan anak tentang
materi tersebut
(http://ariza-islamicblog.blogspot.com).
Secara operasional KBK dan KTSP adalah sama, hanya saja pada KTSP sekolah
diberikan keleluasaan untuk mendelegasikan seluruh isi kurikulum melihat
karakter, dan potensi lokal, KTSP tetap menekankan kompetensi akan tetapi lebih
dikerucutkan lagi dalam operasional dan implementasinya di sekolah. Baik KBK maupun KTSP keduanya menggunakan UU no 20 tahun 2003 sebagai
landasannya, dalam Undang-Undang tentang Sisdiknas dikemukakan bahwa Standar
Nasional Pendidikan (SNP) terdiri atas standar isi, proses, kompetensi lulusan,
tenaga kependidikan, sarana dan prasarana, pengelolaan, pembiayaan, dan
penilaian yang harus ditingkatkan secara berencana dan berkala. Selain itu juga
dikemukakan bahwa kurikulum pendidikan dasar dan menengah wajib memuat :
pendidikan agama, pendidikan kewarganegaraan, bahasa, matematika, IPA, IPS,
seni dan budaya, pendidikan jasmani dan olah raga, keterampilan/kejuruan, dan
muatan lokal.
Kurikulum pendidikan dasar dan menengah dikembangkan sesuai dengan
relevansinya oleh setiap kelompok atau satuan pendidikan dan komite
sekolah/madrasah di bawah koordinasi dan supervisi dinas pendidikan atau kantor
departemen agama kabupaten/kota untuk pendidikan dasar dan provinsi untuk
pendidikan menengah. Ciri dan karakterik di atas sama-sama diimplementasikan
baik dalam KBK maupun KTSP, namun KTSP memberikan pendelegasian lebih terhadap
sekolah sebagai satuan pendidikan, dengan mengamodasi segenap kemampuan sekolah
dan potensi lokal daerah
Selain itu, baik KBK maupun KTSP juga mengacu pada standar isi, hanya saja
KTSP standar isinya disempurnakan melalui Permendiknas nomor 22 tahun 2006
tentang Standar Isi. Standar isi memuat kerangka dasar dan struktur kurikulum,
beban belajar, kurikulum tingkat satuan pendidikan, dan kalender
pendidikan/akademik. Kurikulum untuk jenis pendidikan umum, kejuruan, dan
khusus pada jenjang pendidikan dasar dan menengah diorganisasikan ke dalam lima
kelompok, yaitu : 1). Kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia, 2).
Kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian; 3) Kelompok mata
pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi; 4) Kelompok mata pelajaran estetika;
5) Kelompok mata pelajaran jasmani, olah raga, dan kesehatan Jadi dapat dikatakan KTSP merupakan KBK yang disempurnakan, sebagaimana
kurikulum 1999 suplemen merupakan kurikulum 1994 yang disempurnakan, karena
dasar yuridisnya sama, namun ditambah beberapa perubahan sesuai dengan
kebutuhan.
b . Analisis
Perbandingan KBK dengan Kurikulum 2013
Analisis
yang bisa saya berikan adalah melakukan analisis dengan menggunakan tabel dan
melakukan perbandingan antara dua kurikulum.
No
|
Kurikulum
2013
|
KBK
|
1
|
SKL
(Standar Kompetensi Lulusan) ditentukan terlebih dahulu, melalui
Permendikbud No 54 Tahun 2013. Setelah itu baru ditentukan Standar Isi, yang
bebentuk Kerangka Dasar Kurikulum, yang dituangkan dalam Permendikbud No 67,
68, 69, dan 70 Tahun 2013
|
Standar
Isi ditentukan terlebih dahulu melaui Permendiknas No 22 Tahun 2006. Setelah
itu ditentukan SKL (Standar Kompetensi Lulusan) melalui Permendiknas No 23
Tahun 2006
|
2
|
Aspek kompetensi lulusan ada
keseimbangan soft skills dan hard skills yang meliputi aspek kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan
|
lebih
menekankan pada aspek pengetahuan
|
3
|
Jumlah
jam pelajaran per minggu lebih banyak dan jumlah mata pelajaran lebih sedikit
dibanding KBK
|
Jumlah
jam pelajaran lebih sedikit dan jumlah mata pelajaran lebih banyak dibanding
Kurikulum 2013
|
4
|
Proses
pembelajaran setiap tema di jenjang SD dan semua mata pelajaran di jenjang
SMP/SMA/SMK dilakukan dengan pendekatan ilmiah (saintific approach), yaitu
standar proses dalam pembelajaran terdiri dari Mengamati, Menanya, Mengolah,
Menyajikan, Menyimpulkan, dan Mencipta.
|
Standar
proses dalam pembelajaran terdiri dari Eksplorasi, Elaborasi, dan Konfirmasi
|
5
|
TIK
(Teknologi Informasi dan Komunikasi) bukan sebagai mata pelajaran, melainkan
sebagai media pembelajaran
|
TIK
sebagai mata pelajaran
|
6
|
Standar
penilaian menggunakan penilaian otentik, yaitu mengukur semua kompetensi
sikap, keterampilan, dan pengetahuan berdasarkan proses dan hasil.
|
Penilaiannya
lebih dominan pada aspek pengetahuan
|
7
|
Pramuka
menjadi ekstrakuler wajib
|
Pramuka
bukan ekstrakurikuler wajib
|
8
|
Pemintan
(Penjurusan) mulai kelas X untuk jenjang SMA/MA
|
Penjurusan
mulai kelas XI
|
9
|
BK
lebih menekankan mengembangkan potensi siswa
|
BK
lebih pada menyelesaikan masalah siswa
|
Adapun
strategi Implementasi Kurikulum 2013 terdiri atas.
1. Pelaksanaan kurikulum
di seluruh sekolah dan jenjang pendidikan yaitu:
-
Juli 2013: Kelas I, IV, VII, dan X
-
Juli 2014: Kelas I, II, IV, V, VII, VIII, X, dan XI
- Juli 2015: kelas
I, II, III, IV, V, VI, VII, VIII, IX, X, XI, dan XII
2. Pelatihan Pendidik
dan Tenaga Kependidikan, dari tahun 2013 – 2015
3. Pengembangan buku
siswa dan buku pegangan guru dari tahun 2012 – 2014
4. Pengembangan
manajemen, kepemimpinan, sistem administrasi, dan pengembangan budaya sekolah
(budaya kerja guru) terutama untuk SMA dan SMK, dimulai dari bulan Januari –
Desember 2013
5. Pendampingan dalam
bentuk Monitoring dan Evaluasi untuk menemukan kesulitan dan masalah
implementasi dan upaya penanggulangan: Juli 2013 – 2016
c . Analisis
Perbandingan KTSP dengan Kurikulum 2013
No
|
ELEMEN
|
UKURAN
TATA KELOLA
|
KTSP
2006
|
KURIKULUM
2013
|
1.
|
Guru
|
Kewenangan
|
Hampir
mutlak
|
Terbatas
|
Kompetensi
|
Harus
tinggi
|
Sebaiknya
tinggi. Bagi yang rendah masih terbantu dengan adanya buku
|
||
Beban
|
Berat
|
Ringan
|
||
Efektivitas
waktu untuk kegiatan pembelajaran
|
Rendah
(banyak waktu untuk persiapan)
|
Tinggi
|
||
2
|
Buku
|
Peran
penerbit
|
Besar
|
Kecil
|
Variasi
materi dan proses
|
Tinggi
|
Rendah
|
||
Variasi
harga/beban siswa
|
Tinggi
|
Rendah
|
||
Siswa
|
Hasil
pembelajaran
|
Tergantung
sepenuhnya pada guru
|
Tidak
sepenuhnya tergantung guru, tetapi juga buku yang disediakan pemerintah
|
|
Pemantauan
|
Titik
Penyimpangan
|
Banyak
|
Sedikit
|
|
Besar
Penyimpangan
|
Tinggi
|
Rendah
|
||
Pengawasan
|
Sulit,
hampir tidak mungkin
|
Mudah
|
No
|
PROSES
|
PERAN
|
KTSP 2006
|
KURIKULUM 2013
|
1
|
Penyusunan Silabus
|
Guru
|
Hampir mutlak (dibatasi hanya
oleh SK-KD)
|
Pengembangan dari yang sudah
disiapkan
|
2
|
Pemerintah
|
Hanya sampai SK-KD
|
Mutlak
|
|
Pemerintah Daerah
|
Supervisi penyusunan
|
Supervisi pelaksanaan
|
||
Penyedia Buku
|
Penerbit
|
Kuat
|
Lemah
|
|
Guru
|
Hampir mutlak
|
Kecil, untuk buku pengayaan
|
||
Pemerintah
|
Kecil, untuk kelayakan penggunaan
di sekolah
|
Mutlak untuk buku teks, kecil
untuk bu
|
||
3
|
Penyusunan Rencana Pelaksanaan
Pembelajaran
|
Guru
|
Hampir mutlak
|
Kecil, untuk pengembangan dari
yang ada pada buku teks
|
Pemerintah Daerah
|
Supervisi penyusunan dan
pemantauan
|
Supervisi pelaksanaan dan
pemantauan
|
||
4
|
Pelaksanaan Pembelajaran
|
Guru
|
Mutlak
|
Hampir mutlak
|
Pemerintah Daerah
|
Pemantauan kesesuaian dengan
rencana (variatif)
|
Pemantauan kesesuaian dengan buku
teks (terkendali)
|
||
5
|
Penjamin Mutu
|
Pemerintah
|
Sulit, karena variasi terlalu
besar
|
Mudah, karena mengarah pada
pedoman yang sama
|
BAB III
PENUTUP
3.1. Kesimpulan
Kurikulum merupakan seperangkat pelajaran yang harus diberikan kepada siswa
dengan metode tertentu dan pengalaman belajar yang relavan dengan tujuan
pembelajaran dibawah tanggung jawab sekolah.
Dengan adanya kurikulum, maka kegiatan pembelajaran akan terarah sehingga
tujuan pendidikan akan tercapai dan terlaksana dengan baik. Dalam hal ini guru
dituntut untuk lebih kreatif dalam penyampaian bahan ajar, agar peserta didik
bisa lebih mengerti dalam pengaplikasiannya.
·
Kurikulum Berbasis Kompetensi (KBK) dapat diartikan
sebagai suatu konsep kurikulum yang menekankan pada pengembangan kemampuan
melakukan (kompetensi) tugas-tugas dengan standar performansi tertentu,
sehingga hasilnya dapat dirasakan oleh peserta didik, berupa penguasaan
terhadap seperangkat kompetensi tertentu.
·
KTSP merupakan singkatan dari Kurikulum Tingkat Satuan
Pendidikan, yang dikembangkan sesuai dengan satuan pendidikan, potensi dan
karakteristik sekolah/ daerah, sosial budaya masyarakat setempat, dan
karakteristik peserta didik. Sekolah dan komite sekolah mengembangkan kurikumum
tingkat satuan pendidikan dan silabus berdasarkan kerangka dasar kurukulum dan
standar kompetensi lulusan, di bawah supervisi dinas kabupaten/kota yang
bertugas di bidang pendidikan.
·
Kurikulum 2013 adalah kurikulum berbasis
kompetensi. Kurikulum berbasis kompetensi adalah outcomes-based curriculum dan oleh karena itu pengembangan
kurikulum diarahkan pada pencapaian kompetensi yang dirumuskan dari SKL.
3.2. Saran
Saran yang dapat penulis sampaikan dalam makalah ini yaitu agar pembaca
dapat memahami dan mengenal karakteristik masing-masing kurikulum dengan baik.
DAFTAR
PUSTAKA
Depdiknas, Balitbang. “Kurikulum Berbasis Kompetensi” , Katalog Dalam
Terbitan. Jakarta: 2003. Hlm. 9-20
Abdullah, Idi. 2007. Pengembangan Kurikulum Teori
dan Praktek. Jakarta: Ar-Ruzz Media.
Adiwikarta, S. 1994. Kurikulum yang Berorientasi
pada Kekinian, Kurikulum untuk Abad 21. Jakarta : Grasindo.
Boediono. 2002. Pengembangan
Silabus Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta: Pusat Kurikulum Balitbang
Depdiknas.
Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Pelayanan
Profesional Kurikulum 2004. Jakarta: Depdiknas.
Ibrahim, Sakdia. 2006. Kurikulum dan Pembelajaran. Banda Aceh: Fakultas Keguruan dan Ilmu
Pendidikan Unsyiah.
Dimyati dan Mudjiono, Belajar dan Pembelajaran,
Jakarta : Rineka Cipta
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi
Konsep, Karakteristik, Dan Implementas, Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Komang Tantra, Dewa, MSc, Ph. D. 2009. Kurikulum
Berbasis Kompetensi. Singaraja: Universitas Pendidikan Ganesha
Mulyasa, E. 2004. Kurikulum Berbasis Kompetensi. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2005. Kurikulum Berbasis Kompetensi : Konsep, Karakteristik dan Implementasi.
Bandung: Penerbit PT Remaja Rosdakarya.
Mulyasa, E. 2007.
Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan. Bandung:Remaja Rosdakarya.
Sanjaya, Wina. 2005. Pembelajaran dalam Implementasi Kurikulum Berbasis Kompetensi. Jakarta:
Kencana.
0 comments:
Post a Comment
Silahkan Berkomentar dan saya memperbolehkan menyertakan link hidup ataupun link mati
Terima Kasih atas pesan dan kesannya :)